2. Sertakan kuitansi pembelian
Kuitansi pembelian yang dimaksud di sini adalah kuitansi pembelian laptop yang akan digadaikan. Nantinya, harga beli laptop akan menjadi salah satu acuan penaksiran nilai pinjaman yang dapat diberikan ke nasabah.
Oleh karenanya, jangan lupa menyertakan kuitansi pembelian bersamaan dengan formulir gadai. Selain itu, pastikan juga bahwa keadaan laptop masuh dapat berfungsi dengan baik, mulai dari perangkat lunak, charger, dan sebagainya.
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Kredit Pintar, Angsuran Per Bulan Cuma Rp 900 Ribuan, Suku Bunga Rendah
3. Survei perkiraan nilai gadai
Untuk menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan, petugas Pegadaian akan melakukan penaksiran terhadap harga dan kondisi barang.
Oleh karenanya, kami menyarankan agar Anda melakukan survei secara online terlebih dahulu agar bisa mendapatkan estimasi jumlah pinjaman yang diterima.
Pada beberapa kasus, mungkin terdapat laptop seri lama yang dapat digadaikan. Meskipun begitu, besar kemungkinan di pasaran laptop gadai tersebut memiliki penurunan nilai yang besar sehingga pinjaman yang didapatkan pun relatif kecil.
BACA JUGA:Pinjaman Dana Tunai BNI Bunga 1 Persen, Begini Cara Pinjam Uang Mulai dari Rp 1 Juta
Cara Pengajuan Gadai Laptop di Pegadaian
1. Nasabah datang membawa barang jaminan
2. Barang ditaksir oleh penaksir
3. Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
4. Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
6. Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer