7. Mendapatkan NIP dan SK sama seperti ASN.
8. Mendapatkan Uang Pensiun satu kali dari pemotongan gaji bulanan.
9. PPPK jauh lebih baik dari sistem Honorer.
BACA JUGA:Pinjaman UMKM BNI Bunga Rendah, Perhatikan Syarat Pinjam Uang hingga Rp 500 Juta
10. PPPK akan melakukan perpanjangan kontrak secara otomatis setiap tahun dengan melengkapi berkas tidak perlu daftar dari awal.
11. Pekerja PPPK akan mendapatkan fasilitas seperti BPJSK Kesehatan maupun BPJS Kenagakerjaan.
12. Pendaftar PPPK bebas memilih formasi tidak harus disekolah tempat honor.
13. Selain gaji PPPK juga bisa mendapatkan sertifikasi bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
14. Setiap tahun masing-masing pendaftar bisa mengikuti sampai 3 kali tes.
15. Pembukaan PPPK bisa diikuti oleh honorer maupun umum.
16. Peserta PPPK yang sudah memiliki sertifikat profesi di priortiaskan lulus PPPK.
17. Untuk yang selama ini honor di lebih dari satu sekolah, nantinya setelah lulus PPPK tidak harus banyak honor karena gaji yang diterima akan lebih menjamin dibandingkan dengan sistem honor.
18. Menerima lulusan dari SMA/SMK/MA hingga Sarjana.
BACA JUGA:KUR untuk Usaha Apa Saja? Ini 6 Sektor Usaha Prioritasnya, Bisa Pinjam Rp 100 Juta
Kekurangan PPPK
1. Belum ada undang-undang yang menaungi PPPK dan Masih diusulkan.