NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 1.158 tersangka judi online ditangkap polisi, begini cara berhenti judi dan melunasi utang. Berjudi judi dapat merusak hidup dan merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
BACA JUGA:Berjudi Bikin Sengsara, Ini Doa Menghilangkan Judi yang Bisa Diamalkan Umat Muslim
Pada era digital, judi online menjadi salah satu fenomena yang berkembang di masyarakat. Judi online dianggap sebagai cara cepat untuk menghasilkan uang.
Namun sayangnya, ada banyak dampak yang merugikan, baik bagi para pemain atau orang-orang di sekitarnya.
BACA JUGA:Jangan Nafkahi Keluarga dengan Uang Judi Slot, Begini Cara Berhenti Judi Menurut Islam
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan informasi terkait penanganan kasus judi online sejak awal tahun 2024 di Indonesia.
Bahkan, ada ribuan tersangka judi online berhasil diamankan.
“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari situs resminya (26/4).
1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Polisi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan.
Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.
BACA JUGA:Sebelum Rungkad, Begini Cara agar Suami Berhenti Main Judi Slot, Silakan di Coba
Begini Cara Berhenti Judi dan Melunasi Utang
Adapun berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melepaskan diri dari kecanduan judi, yakni: