Artinya: "Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi, maka wajib berwudhu." (HR Abu Daud, An Nasa'i, dan Tirmidzi)
Namun bagi perempuan yang tidak sengaja menyentuh kemaluan dengan penghalang, seperti kain atau sebagainya maka hal itu tidak membatalkan wudhu. Begitu juga bagi perempuan yang menyentuh kemaluan bayinya.
6. Berdarah
Dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili dijelaskan bahwa sesuatu yang keluar tidak melalui dua kemaluan, seperti darah, nanah, dan nanah yang bercampur dengan darah bisa membatalkan wudhu.
BACA JUGA:Punya Cadangan Harta Karun Melimpah, 3 Kabupaten Ini Kuasai Pertambangan Batu Bara di Riau
Namun apabila darah yang keluar setetes atau dua tetes maka tidak batal wudhunya sehingga tidak diwajibkan berwudhu lagi.
Hal ini sesuai dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda, "Wudhu hendaklah dilakukan bagi setiap darah yang mengalir."
7. Rasa ragu
Perasaan ragu juga menjadi perkara yang membatalkan wudhu. Ketika seseorang sudah berwudhu tetapi dirinya ragu, maka diharuskan untuk mengulang wudhunya.
Menurut Mazhab Maliki, barang siapa yang merasa yakin bahwa dirinya suci kemudian dia ragu tentang terjadinya hadas, maka dia wajib berwudhu. Hal ini juga berlaku ketika dia yakin berhadas dan ragu masih suci.
BACA JUGA:Syarat Pinjaman Non KUR Mandiri 2024, Minimal Umur 21 Tahun, Bisa Ajukan Dana Rp 10-100 Juta
Nah, itulah hal yang dapat membatalkan wudhu. Namun, banyak yang mempertanyakan apakah ketika tidak sengaja lihat gambar tak senonoh dapat membatalkan wudhu?
Penjelasannya menurut beberapa sumber ketika dalam keadaan suci lalu melihat gambar porno dalam keadaan tidak sengaja dan apakah itu dapat membatalkan wudhu?
Pertama sangat diharamkan bagi seseorang melihat wanita bersolek tidak menutup auratnya. Ini termasuk yang diharamkan dan Allah berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya”
Dalam hadits bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “ Pandangan adalah salah satu panah beracun iblis, barang siapa yang mengalihkan pandangannya dari hal yang tidak halal baginya, maka Allah akan gantikan dengan manisnya iman yang ia dapatkan di dalam hatinya sampai hari kiamat.”