Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Permintaan dari Keluarga Korban Penganiayaan di STIP

Minggu 05-05-2024,15:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

5. Pelaku sempat panik

TRS sempat panik saat korban tumbang. Pelaku lalu menyuruh sejumlah junior rekan korban yang berada di ruangan untuk keluar.

"Ya betul (sempat panik). Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian.

BACA JUGA:Wow Berpotensi Besar! Segini Cadangan Harta Karun Temuan Tambang Lithium di Indonesia

Hady menyebut, tersangka yang panik sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangan ke mulut korban dan menarik lidah juniornya itu.

Demikian ulasan mengenai permintaan keluarga korban penganiayaan mahasiswa STIP Jakarta. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :