Iklan dempo dalam berita

Tradisi Senioritas Berujung Kematian? Semua Berawal dari ‘Siapa yang Paling Kuat’

Tradisi Senioritas Berujung Kematian? Semua Berawal dari ‘Siapa yang Paling Kuat’

Tradisi senioritas yang sering memakan korban--

NASIONAL, RTVCAMKOHA.COM - Tradisi senioritas berujung kematian? Semua berawal dari ‘siapa yang paling kuat’.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TRS penganiaya siswa Tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta, dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Adapun hukuman yang bakal diterima tersangka adalah ancaman pidana maksimal 15 tahun.

BACA JUGA:Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Permintaan dari Keluarga Korban Penganiayaan di STIP

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan taruna senior terhadap juniornya sudah menjadi tradisi di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta Utara. 

Akibat tradisi tindak kekerasan itu menyebabkan satu orang taruna bernama bernama Putu Satria Ananta Rustika alias PSAR (19 tahun).

"Ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yg salah menurut persepsi senior," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada awak media di Jakarta, Ahad (5/5/2024).

Dalam perkara ini, kata Gidion, pihak penyidik telah menetapkan taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai tersangka kasus kematian taruna PSAR. Diduga korban tewas setelah dianiaya oleh tersangka selaku seniornya di dalam toilet kampus tersebut. 

BACA JUGA:Lagi! Kekerasan di Sekolah Kedinasan Terjadi, Siapa yang akan Bertanggung Jawab?

Korban dipukul lantaran dianggap ada yang salah di mata tersangka sebagai senior. Sehingga kasus ini mengandung unsur senioritas.

“Kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih,” ungkap Gidion.

Peristiwa tindakan penganiayaan berupa pemukulan yang berujung kematian itu berawal dari korban dan temannya masuk kelas dengan mengenakan kaos olahraga. 

Kemudian tindakan korban dan teman-temannya tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahan oleh tersangka TRS. Sehingga korban dan empat temannya dikumpulkan di dalam toilet.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Senior

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: