Margi meminta Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Bengkulu, memaksimalkan kinerja. Karena semakin cepat pengusulan, semakin cepat NI PPPK bisa diterbitkan.
BACA JUGA:Pembobol Gerai Retail Modern Diamankan Satreskrim Polres Lebong, Tak Disangka Usianya Segini
“Memang ada keterlambatan pengusulan NIK dari pemprov Bengkulu. Sekarang mudah-mudahan sudah masuk ke sistem," tambah Margi.
Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyampaikan saat ini sudah ada 200 usulan NI PPPK Pemprov yang telah diperiksa. Dari pemeriksaan ini ada 5 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA:Pernah Mengalami Hal Seperti Ini, Katanya Tanda Rumah Kena Guna-guna, Begini Cara Mengatasinya
Empat peserta karena kekurangan berkas, dan akan segera dipenuhi. Sedangkan satu peserta tidak memenuhi kualifikasi sekolah.
"Sudah disampaikan 670 usulan PPPK dan 200 sudah diperiksa BKN Regional VII. Hasilnya ada 5 berkas yang tidak memenuhi syarat," kata Gunawan.
Siska Harliana