Sejarah Keanggotaan Palestina di PBB yang Ditolak oleh 9 Negara, Termasuk AS

Sabtu 18-05-2024,11:00 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Fitriani

Pada 1988, kemudian diadakan pertemuan Dewan Nasional Palestina di Aljir untuk memproklamirkan berdirinya Negara Palestina.

BACA JUGA:Viral Soal Perpisahan Sekolah, Guru Vs Nitizen, Ini Pilihan Acara Perpisahan Tanpa Harus ke Luar Kota

1990-an

Konferensi Perdamaian antara Israel dan Palestina dengan Israel dan negara-negara Arab diadakan di Madrid pada 1991. Tujuannya adalah untuk mencapai penyelesaian damai melalui negosiasi langsung.

Perundingan jalur multilateral ini berlangsung cukup baik. Hasil yang terlihat antara lain adanya pengakuan timbal balik antara Pemerintah Israel dan PLO, perwakilan rakyat Palestina, dan penandatanganan Deklarasi Prinsip-prinsip Pengaturan Pemerintahan Sendiri Sementara (DOP atau "Perjanjian Oslo") pada 1993.

Kala itu, keterlibatan PBB dianggap sangat penting baik sebagai penjaga legitimasi internasional maupun dalam mobilisasi dan penyediaan bantuan internasional.

Selain itu, pada 5 Oktober 1990, para anggota Dewan Keamanan PBB juga memilih untuk mengizinkan pengamat Palestina berpartisipasi dalam diskusi Dewan PBB mengenai situasi terkini di wilayah Palestina yang diduduki.

BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja, Bisa untuk Lulusan SMA dan Fresh Graduate, Ini Persyaratannya

2000-an

Pada tahun 2000, Israel memulai pembangunan tembok pemisah Tepi Barat, yang sebagian besar terletak di Wilayah Pendudukan Palestina, yang dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional.

Kemudian pada 2002, Dewan Keamanan menegaskan visi dua negara, Israel dan Palestina. Setahun kemudian, Kuartet (AS, UE, Rusia, dan PBB) merilis 'Peta Jalan' menuju solusi dua negara.

Perjanjian perdamaian Jenewa yang tidak resmi diumumkan oleh tokoh-tokoh terkemuka Israel dan Palestina kala itu. Pada 2005, Israel menarik pemukim dan pasukannya dari Gaza sambil tetap mempertahankan kendali atas perbatasan, pantai, dan wilayah udaranya.

Namun, setelah pengambilalihan bersenjata atas Gaza oleh Hamas pada 2007, Israel memberlakukan blokade. Pada 2008, tembakan roket dan serangan udara meningkat dan mencapai puncaknya pada operasi darat Israel "Cast Lead" di Gaza.

Dewan Keamanan PBB bertindak dengan mengadopsi resolusi 1860. Pelanggaran hukum internasional selama konflik Gaza diselidiki oleh PBB ("Laporan Goldstone").

BACA JUGA:Insentif Prakerja Gelombang 67 Rp700 Ribu Cair ke Saldo DANA, Cek Jadwal Prakerja Gelombang 68 Kapan Dibuka

2011: Mengajukan Menjadi Anggota PBB

Kategori :