Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun

Sabtu 18-05-2024,11:47 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

14. Daftar Gaji terakhir

15. Surat kematian isteri/suami (jika ada)

BACA JUGA:Daftar 15 Hp Radiasi Tinggi, Salah Satunya Hp Keluaran Terbaru! Cek Sebelum Beli

Penetapan SK Pensiun Janda/Duda PNS

1. Surat pengantar dari TASPEN/ASABRI

2. Fotokopi sah SK Pensiun

3. Fotokopi sah Akta Nikah

4. Akta lahir anak yang berusia di bawah 25 tahun, belum menikah dan juga belum berpenghasilan

5. Daftar keluarga

6. Kartu keluarga

7. Surat pendaftaran istri/suami

8. Pas foto 3×4 (5 lembar)

9. Fotokopi Akta Kematian Istri/Suami pensiunan

10. Fotokopi surat keterangan kejanda/dudaan

11. Fotokopi KTP

BACA JUGA:Sejarah Keanggotaan Palestina di PBB yang Ditolak oleh 9 Negara, Termasuk AS

Kategori :