Dugaan Korupsi Proyek BTT BPBD Seluma, Siapa yang Disebut Made Sukiade Terima Aliran Dana

Selasa 21-05-2024,22:44 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

3 Rehab jembatan gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo Seluma yang dikerjakan CV. Permata Group dengan nilai pekerjaan Rp 395 juta

4. Pembangunan box culvert ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja Seluma yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 350 juta.

5. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap I yang dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 950 juta.

6. Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati Tahap II yang dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp 370 juta.

7. Pembangunan bronjong Jalan Bungamas-Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp 498 juta.

8. Pembangunan box culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) yang dikerjakan CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp 225 juta.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Studi Pengusulan DAK Kemensos dan Penanganan ODGJ ke Provinsi Jambi

Sementara itu, untuk saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya guna menjelaskan mekanisme pengusulan anggaran BTT sampai digunakan untuk melaksanakan 8 item proyek di Kabupaten Seluma ada banyak mulai dari Sekda Seluma, Kepala BKD, Kepala BPBD Seluma dan bahkan Bupati Seluma, Erwin Octavian sendiri.

BACA JUGA:Begini Cara Kredit Motor di Pegadaian Syariah 2024, Minimal Usia 21 Tahun Bebas Bunga

Saat itu, selama persidangan, Bupati Seluma dan Sekda Seluma mengaku tidak tahu secara detil saat ditanya oleh hakim dan jaksa terkait proyek BTT.

Bupati mengaku, dirinya tidak tahu seperti apa prosedur pencarian proyek BTT dan berapa anggaran yang dicairkan, termasuk berapa titik proyek yang dikerjakan menggunakan dana BTT. Secara teknis yang paling tahu adalah Kepala BPBD (Mirin) selaku kepala pelaksana.

"Prosedur pencairan dan berapa yang dicairkan saya tidak tahu yang mulia. Tahu proyek ini bermasalah saat diberitakan media," kata Bupati Seluma, Erwin dalam persidangan, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini

Erwin mengatakan secara teknis langsung dengan Kepala BPBD terkait proses pencairannya. Hakim juga bertanya terkait jumlah proyek di Kabupaten Seluma selama tahun 2022 pada Erwin. Namun Erwin menjawab tak mengetahui secara rinci jumlah proyek tersebut dan anggaran yang diturunkan.

BACA JUGA:Daftar Lulusan Kuliah Teknik yang Paling Banyak di Cari PT Freepot Indonesia, Segini Gajinya Nanti!

Kategori :