Tak Asal Tagih, Coba Ikuti Cara Abu Nawas untuk Menagih Utang, Pasti Manjur

Senin 27-05-2024,17:13 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Keesokannya, “Hakim, Abu Sukun telah mencium bau makanan dari rumah saya tanpa izin. Sebagai bukti Abu Sukun semakin gemuk sementara saya semakin kurus. Tidak adil dan saya merekomendasikan Abu Sukun untuk membayar 100 dinar keping untuk kerusakan!” Kata orang kaya.
Di pengadilan Abu Nawas adalah pengacara Abu Sukun.

BACA JUGA:Tabel Kredit Pensiunan BRI Rp 50-100 Juta, Tenor 120 Bulan, Syarat Usia Minimal 21 Tahun

Abu Nawas berkata “Hakim, tidak adil jika Abu Sukun dihukum hanya karena mencium baunya saja sedangkan orang kaya ini yang memakan makanan dan merasa kenyang.

Agar adil saya usulkan agar orang kaya ini dikompensasikan dengan mendengar suara 100 keping dinar,” kata Abu Nawas tegas.

“Semetara uang seratus dinar harus diberikan kepada Abu Sukun karena difitnah. Dan hakim sendiri akan dihukum oleh Raja karena memakan 100 dinar koruptor dari orang kaya,” kata Abu Nawas.
Hakim kaget dan sangat malu ketika tindakannya juga terungkap.

BACA JUGA:Jemo Lintang Harus Tahu, Seperti Ini Asal Usul Nama dan Sejarah Lintang

“Benar Abu Nawas. Aku telah melihat dan mendengar dengan jelas tentang penipuanmu tadi malam,” kata sang Raja.

Raja sangat terkesan dengan penjelasan Abu Nawas dan memecat hakim karena tidak jujur dan memakan suap.

“Ingat, menjadi hakim kalau tidak benar dan adil akan dijebloskan ke Neraka!” Kata Abu Nawas sambil memberi nasihat. Raja senang dan memberikan banyak hadiah kepada Abu Nawas.

Septi Widiyarti

Kategori :