Syarat Balik Nama STNK dan BPKB perlu diperhatikan. Kamu perlu membawa sejumlah berkas di bawah ini:
Syarat Balik Nama STNK
1. BPKB asli dan fotokopi
2. STNK asli dan fotokopi
3. KTP pemilik yang baru dan fotokopi
4. Kwitansi pembelian kendaraan dan fotokopi
BACA JUGA:Kejahatan Semakin Menggila, Ini 4 Ciri Rekening Bank Dibobol dan 7 Cara Menghindarinya
Syarat Balik Nama BPKB
1. STNK yang telah balik nama dan fotokopi
2. KTP pemilik kendaraan baru fotokopi
3. BPKB asli fotokopi
4. Hasil pengesahan cek fisik fotokopi
5. Kwitansi pembelian motor fotokopi
Cara Balik Nama Motor
Proses balik nama motor yaitu melibatkan pengurusan STNK dan BPKB Baru. STNK baru diurus di Samsat dan BPKB di Polda.
Langkah-langkah Balik Nama STNK