Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyeimbangkan kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan. Selain menghindari sanksi, program ini juga mempermudah proses administrasi dan legalitas kendaraan. Dengan memanfaatkan program ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendapatkan berbagai insentif yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Oleh karena itu, bagi yang belum memanfaatkan kesempatan ini, diharapkan dapat segera mengurus pembayaran pajak. Tunggu informasi selanjutnya mengenai kabar pemutihan pajak di Provinsi Jambi.
Sheila Silvina