NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Banyak untungnya, kapan pemutihan pajak kendaraan 2024 di Sumatera Barat? Coba cek di sini.
Pemerintah di berbagai wilayah kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024.
Program ini menawarkan penghapusan denda pajak serta diskon untuk tunggakan pajak, yang mencakup berbagai jenis kendaraan mulai dari motor hingga mobil.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, pemerintah juga menyediakan fasilitas gratis untuk bea balik nama kendaraan, memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat.
Untuk informasi mengenai jadwal pemutihan pajak kendaraan Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 lebih lanjut dalam artikel ini. Pastikan Anda membaca hingga akhir agar tidak ketinggalan informasi penting.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan ini, penting untuk memperhatikan beberapa persyaratan yang diberlakukan.
BACA JUGA:Diduga karena Tersinggung, Satu Orang Tewas Terluka, Kejadiannya di Rejang Lebong
Pemilik kendaraan harus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah provinsi masing-masing, karena setiap daerah memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.
Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, terdapat 1.819.946 unit kendaraan bermotor di daerah ini yang belum membayar pajak.
BACA JUGA:Berapa Iuran BPJS Kesehatan Juni 2024? Simak Rinciannya di Sini
Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, Syefdinon, menyatakan bahwa pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota terus berupaya menghadirkan program-program yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Dari lebih dari 1,8 juta unit kendaraan bermotor tersebut, jika pajak kendaraan bermotor dibayar, maka sekitar ratusan miliar rupiah dapat dikumpulkan. Artinya, manfaatnya akan besar terhadap pembangunan di Sumbar," ujarnya.
Syefdinon menjelaskan bahwa target pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 867,2 miliar dan target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) adalah Rp 459,1 miliar.