NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Motor mati pajak? Tahun ini kembali ada pemutihan pajak motor, ini syaratnya.
Apakah shabaat camkoha belum membayar pajak kendaraan? Pajak sendiri terdiri dari berbagai jenis yaitu berdasarkan lembaga pemungutan dibagi menjadi pajak pusat (PPN, PPH, PPNBM, dan bea mterial) dan pajak daerah (pajak kendaraan bermotor, hotel, rokok, dan sebagainya).
Berdasarkan cara pemungutan dibagi menjadi pajak langsung (PBB, PKB, dan PPH) dan pajak tidak langsung (Pajak ekspor, bea masuk, dan PPN).
Berdasarkan sifatnya dibagi menjadi pajak subjektif (memperhatikan kemampuan keuangan wajib pajak) dan pajak objektif (PPN dari barang yang dikenakan pajak).
Pungutan lain selain pajak mencakup retribusi, cukai, bea masuk, dan sumbangan. Contoh pembayaran pajak yang bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari saya ialah ketika makan di restoran dalam struk pembayaran terdapat tarif pajak sebesar 10%, saat bekerja dan memperoleh gaji akan dipotong dengan pajak, saat berbelanja di supermarket akan dikenakan pajak, dan sebagainya.
BACA JUGA:Coba Diteliti, Ini Perbandingan Redmi Note 13 Pro 5G Vs Samsung Galaxy A35 5G
Dasar konstitusional kewajiban membayar pajak terdapat pada pasal 23 A UUD 1945. Dengan membayar pajak, warga negara telah memenuhi kewajibannya pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yaitu kewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara.
Dari kewajiban membayar pajak dapat diuraikan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila Pancasila seperti pada sila pertama antara lain nilai keikhlasan, artinya seseorang rela untuk membayar pajak demi kepentingan rakyat lain juga menikmati pembangunan dan tidak berharap adanya balasan.
Disamping itu ada nilai kedermawanan, yaitu bermurah hati terhadap sesama dengan menyisihkan pendapatannya untuk membayar pajak, dan nilai-nilai lainnya.
BACA JUGA:Blackview Oscal Pilot 2 Vs Blackview BL9000 Pro, Begini Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
Untuk sahabat camkoha yang belum membayar pajak jangan khawatir, ada kabar baik untuk Anda. Pada bulan Maret tahun ini, sejumlah daerah di Indonesia telah mengadakan program pemutihan pajak.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memberikan penghapusan atau pengampunan denda pajak bagi pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pada bulan Maret 2024, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Merek Sama tapi Jeroan Berbeda, Ini Perbandingan Samsung Galaxy A35 5G Vs Samsung Galaxy A55 5G