4 Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon, No 4 Kuasa Allah, Tapi jika Dilanggar akan Terjadi Marabahaya

Jumat 07-06-2024,15:08 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Ketika batu tersebut ditancapkan, seluruh tanah Jawa mengalami gejolak besar. Suhu meningkat dan makhluk-makhluk halus merasakan kepanasan sehingga terpaksa menyingkir. 

BACA JUGA:Awas Salah Beli, Ini 5 Cara Mudah Membedakan Sepatu Adidas Ori dan KW

Eyang Semar atau Sabdo Palon, yang dianggap sebagai penguasa gaib tanah Jawa, turut terganggu oleh tindakan ini. Akhirnya, terjadi pertemuan antara Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang berujung pada sebuah perjanjian sakral.

Perjanjian Sabdo Palon dan Syekh Subakir

Perjanjian ini diadakan di Gunung Tidar dan merupakan titik penting dalam sejarah Islam di Jawa. 

Kedua tokoh ini sepakat untuk mengatur bagaimana penyebaran Islam dapat dilakukan tanpa merusak tatanan adat dan budaya Jawa. Berikut adalah empat poin utama dari perjanjian mereka:

1. Penyebaran Islam Tanpa Paksaan dan Kekerasan

Sabdo Palon dan Syekh Subakir sepakat bahwa penyebaran Islam harus dilakukan dengan cara damai dan tanpa paksaan. 

BACA JUGA:Punya Kesaktian Mumpuni, Ini Sejarah Syekh Subakir Gunung Tidar yang Melegenda di Tanah Jawa

Masyarakat Jawa diberikan kebebasan penuh untuk memilih apakah mereka ingin memeluk Islam atau tetap memegang kepercayaan nenek moyang mereka. Penggunaan kekerasan atau paksaan dalam dakwah dilarang keras.

“Penyebaran agama harus dilakukan dengan halus dan tanpa paksaan, biarkan masyarakat Jawa memilih jalannya sendiri.” - Sabdo Palon

2. Akulturasi dalam Arsitektur dan Ritual Keagamaan

Mereka sepakat bahwa bangunan-bangunan ibadah, seperti masjid, harus mengadopsi elemen-elemen arsitektur Jawa dan Hindu. 

BACA JUGA:SETOP Panic Buying! Pasokan BBM di Bengkulu Utara Normal, Jangan Ada Celah Pengunjal

Ini berarti bahwa tempat-tempat peribadatan Islam di Jawa akan memiliki nuansa lokal yang kuat, sehingga masyarakat tidak merasa terasing dengan ajaran baru ini. Akulturasi ini juga mencakup integrasi ritual dan tradisi lokal dalam praktik keagamaan Islam.

“Bangunan ibadah harus mencerminkan budaya lokal, sehingga Islam dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Jawa.” - Syekh Subakir

Kategori :