Tata Cara Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Seleksi dan pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 diselenggarakan oleh sektretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU masing-masing kelurahan.
Proses pendaftaran dapat berlangsung secara online maupun offline sesuai kebijakan dari masing-masing penyelenggara.
Berikut tata cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 secara umum:
1. Mengunjungi sekretariat PPS atau kantor KPU daerah setempat.
2. Minta formulir pendaftaran calon anggota Pantarlih Pilkada 2024.
3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan tepat.
4. Lengkapi berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan.
5. Serahkan formulir pendaftaran dan berkas-berkas persyaratan ke PPS sesuai jadwal yang ditentukan.
Demikian ulasan mengenai jadwal perekrutan Pantarlih Pilkada Jambi 2024. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana