Ini Daftar 6 Ormas yang Dapat Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah, Apa Alasan Pemberian Izin Ini?

Minggu 09-06-2024,16:04 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Sementara itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) secara tegas menolak tawaran tersebut. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menyatakan bahwa KWI tidak akan mengajukan izin usaha tambang karena tidak sesuai dengan misi pelayanan agama mereka. 

"Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup," jelas Marthen Jenarut, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 25 -100 Juta, Ini Cara Menghitung serta Tips agar Pinjaman Cepat Cair

Muhammadiyah, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Persatuan Gereja Indonesia masih melakukan pengkajian lebih mendalam terhadap tawaran pemerintah. 

Ketua PP Muhammadiyah, Saad Ibrahim, menekankan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menerima tawaran ini dan akan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya dengan seksama. 

"Ini tentu akan kami godok lebih dulu secara baik dan sebagainya. Kami bicara soal segi positif segi negatif, kemudian juga kemampuan dalam bidang itu. Saya kira ini masih akan kami bahas," terangnya.

Pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan adalah langkah yang kontroversial namun bertujuan baik dari pemerintah untuk memberikan sumber dana yang dapat mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. 

BACA JUGA:Canggih! Pakai AI, BRI Kenalkan Conversational Banking hingga Robot Cash Management

Tanggapan dari ormas keagamaan bervariasi, dengan beberapa menyambut baik sementara yang lain menolak dengan alasan yang beragam. 

Ke depan, keberhasilan dari kebijakan ini akan sangat tergantung pada implementasi yang transparan dan akuntabel, serta pada kesediaan ormas untuk mengelola sumber daya alam dengan bijak dan bertanggung jawab.

 

Sheila Silvina

Kategori :