7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru di Periksa Penyidik Secara Bergantian

Senin 10-06-2024,16:21 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Lengkap, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2024, Silakan Cek Pembagian Desamu

Tujuh orang tersangka tersebut yakni RA, ZA, RU, RI, HE, FA, dan seorang wanita berinisial MA. Ketujuh tersangka tersebut merupakan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, dari berbagai latar belakang profesi yang berbeda.

BACA JUGA:Panitia Kurban Wajib Hafal, Ini Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Benar

“Untuk pemeriksaannya kami upayakan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dan informasi dari penyidik Senin hari ini baru 2 orang, Selasa besoknya 2 orang lagi, Rabu 2 orang dan Kamis 1 orang. Ditahan atau tidaknya, kita pertimbangkan dulu kan kita mendasari unsur subjektif dan objektifnya, karena hasil pemeriksaan ini nanti akan kita serahkan ke jaksa penuntut umum,” tegas AKP. Dwi Wardoyo.

BACA JUGA:Penyesalan Briptu Fn Usai Bakar Sang Suami, Ini Ucapan Terakhirnya kepada Briptu RDW

(Hari Adiyono)

Kategori :