Jangan Salah, Ini Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 KG Subsidi

Rabu 12-06-2024,05:30 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Berikut cara untuk mendapatkan subsidi elpiji 3 kg: 

1. Masyarakat dapat mengunjungi sub penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat 

2. Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga 

3. Pihak pangkalan akan membantu melalui proses pendaftaran 

4. Jika sudah terdaftar, masyarakat dapat melakukan pembelian elpiji 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK

BACA JUGA:Ini Bahaya Radiasi HP dan 12 Cara Mudah untuk Mencegah Radiasi Ponsel

Sebagai tambahan informasi, ada lima jenis tabung gas LPG yang umum diedarkan di Indonesia terutama oleh Pertamina. 

Masing-masing gas LPG tersebut memiliki bobot, harga, dan ketentuan berbeda sesuai dengan tujuan penggunaannya.

Simak jenis-jenis tabung gas LPG berikut ini:

1. Gas Elpiji 3 kg

Gas elpiji 3 kilogram (kg) adalah jenis tabung gas paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. 

Tidak hanya untuk memasak di dapur, gas elpiji 3 kg juga sering digunakan sebagai bahan bakar berbagai jenis usaha seperti bahan bakar genset yang telah dimodifikasi sebagai mesin pompa air untuk pengairan sawah. 

Namun, hal tersebut sebenarnya tidak dibenarkan, sebab peruntukkan gas elpiji 3 kg adalah untuk subsidi masyarakat kelas bawah dan usaha level kecil.

BACA JUGA:Mohon Doa, 2 JCH Asal Provinsi Bengkulu Masih Dirawat di RS Madinah dan Saudi National, Begini Kondisinya

Gas elpiji 3kg atau sering disebut gas melon karena warna hijau merupakan Liquefied Petroleum Gas yang dihasilkan dari gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya. 

Gas elpiji 3kg pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran keduanya. Gas elpiji 3 kg ini didistribusikan untuk menjamin penyediaan dan pengadaan bahan bakar di dalam negeri dan mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga meringankan beban keuangan negara. 

Kategori :