Kebijakan ini dilakukan sebagai substitusi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji 3 kg.
2. Gas Elpiji 12 kg
Gas elpiji 12kg dengan tabung biru ditarik peredarannya sejak November 2020. Hal ini merujuk surat dari PT Pertamina (persero) Nomor 1736/Q24030/2020-S3 tertanggal 31 Mei 2020 mengenai Produk Tunggal Gas 12 kg.
Penarikan didasari rencana menerapkan kebijakan Single Brand untuk gas epliji 12 kg. Lantaran untuk jenis produk ini, Pertamina memiliki 2 merek dagang yakni gas elpiji (tabung biru) dan bright gas (tabung pink).
Berdasarkan fakta di lapangan, gas elpiji ini sering digunakan dalam usaha rumahan atau UMKM.
BACA JUGA:Jumlah Anggaran Dana Desa Kabupaten Nias Selatan 2024, Segini Rinciannya Per Desa
3. Bright Gas
Bright gas dibuat agar mampu memenuhi ekspektasi masyarakat yang mengharapkan produk gas berkualitas.
Dilengkapi teknologi double spindle dengan keamanan ganda, membuat bright gas menjadi lebih aman untuk digunakan.
Bright gas juga dilengkapi dengan Seal Cap Barcode yang bisa discan sehingga menjamin mutu dari isi produk dan tidak bisa dipalsukan.
Bright gas juga kian menarik karena tampilannya yang lebih casual dan estetik dengan warna-warna kemasan seperti merah muda, ungu, hijau metalik, dan biru metalik. Ukuran bright gas tersedia dalam berat 5,5kg dan 12kg.
BACA JUGA:Curiga Ada yang Mantau dari Kejauahan? Begini Cara Menghentikan HP Disadap
4. Gas LPG Ease
Gas elpiji Ease dipasarkan dalam ukuran 9 kg dan 14 kg. Tampilannya identik dan berbeda dengan tabung berwarna gold untuk kelas premium.
Secara isi, gas elpiji ease sama dengan produk gas elpiji lainnya yakni mengandung C3 (propane) dan C4 (butane).