NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sebelum beli pahami jenis emas batangan, cek juga keuntungan investasi emas batangan.
Emas batangan (gold bullion) adalah jenis logam mulia berbentuk batangan yang tidak berupa mata uang. Jenis emas yang tidak berupa mata uang ini memiliki sebutan emas lantakan.
Investasi dalam emas batangan telah menjadi pilihan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk membeli emas batangan, penting untuk mengenal jenis-jenisnya agar kamu dapat membuat keputusan yang tepat.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sragen di 196 Desa, Ini yang Terima Alokasi Diatas Rp 1 Miliar
Jenis Emas Batangan
Berikut merupakan jenis emas batangan berdasarkan ukurannya.
1. Gold Bar Cast
Jenis produk ini adalah emas batangan berukuran kecil yang memiliki berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Produk yang memiliki sebutan small bar ini memiliki kadar karat emas murni sebesar 24 karat.
Umumnya, perusahaan logam mulia di Indonesia memproduksi produk ini berukuran 1 gram, 2 gram, 2.5 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50, gram, dan 100 gram.
2. Gold Bar Minted
Produk gold bar minted atau gold casting adalah jenis emas batangan berukuran besar. Umumnya, produk ini menjadi bahan baku pembuatan emas perhiasan sehingga memiliki kadar karat yang bervariasi, mulai dari 14 karat sampai dengan 24 karat.
Gold casting ini memiliki ukuran yang beragam, diantaranya 250 gram, 1.000 gram, dan 12.500 gram.
PT Antam merupakan salah satu perusahaan yang memproduksi produk logam mulia ini. Jika kamu mencari aset investasi logam mulia yang memiliki nilai keindahan, produk ini bukan pilihan yang tepat karena bentuknya sangat sederhana.
BACA JUGA:Cek Segera! Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Kendal 2024, Desa Mana yang Paling Tinggi?
Oleh karena itu, logam mulia ini kerap digunakan sebagai bahan pembuatan perhiasan. Setiap perusahaan penyedia logam mulia batangan menawarkan produk berkualitas yang khas.