Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, Ada Desa dengan Anggaran Rp 1 Miliar

Selasa 25-06-2024,10:19 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Dibuka Lowongan Kerja PT Pegadaian Hingga 30 Juni, Cek Posisi yang Dibuka dan Syarat Pendaftaran

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 

2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat. 

3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat desa. 

4. Meningkatkan pengamanan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial. 

5. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat. 

6. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Tujuan dan manfaat dari adanya dana desa adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan maupun ekonomi. Beberapa manfaat dari dana desa yaitu: 

BACA JUGA:Dibuka Lowongan Kerja PT KAI Tamatan SMA Bisa Daftar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

1. Meningkatkan aspek ekonomi dan pembangunan

Adanya anggaran dana desa akan mempercepat penyaluran atau akses di desa-desa, mengatasi permasalahan yang pelan-pelan dapat diselesaikan khususnya dalam hal pembangunan prasarana umum karena pendistribusian anggaran dilaksanakan secara adil dan merata. 

2. Memajukan SDM yang ada di desa. 

Semakin besarnya anggaran dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, menuntut SDM yang ada di desa untuk lebih berkualitas dalam mengelola dana tersebut. 

BACA JUGA:Peduli Sesama, Kapolresta dan Kasat Binmas Turun Langsung Ulurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Kategori :