NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Seleksi rampung, BPIP umumkan 76 Paskibraka akan dikirim ke IKN untuk HUT RI.
Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah sekelompok orang yang bertugas dalam agenda pengibaran dan penurunan sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus.
BACA JUGA:Seorang Bapak Tiri Ketahuan Berbuat Tak Senonoh kepada Anaknya, Pelaku Berstatus Honorer
Untuk persiapan upacara Kemerdekaan tahun 2024 ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah rampung melakukan verifikasi terhadap Paskibraka tingkat provinsi untuk menjadi Paskibraka tingkat pusat.
Untuk diketahui, upacara HUT RI pada 17 Agustus nanti dipusatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Jumlah Pasukan Paskibra untuk Upacara Kemerdekaan di IKN
Untuk jumlahnya ada sekitar 76 personel Paskibraka tingkat pusat yang sudah diverifikasi oleh BPIP dari hasil seleksi tingkat provinsi. 76 personel Paskibraka tersebut merupakan 1 pasang putra-putri dari 38 provinsi di Indonesia.
"Jadi kalau Paskibrakanya tetap mewakili 38 provinsi, kita merekrut sebanyak 76 (personel Paskibraka) setiap tahun sesuai jumlah provinsi dikalikan dua. Jadi 38 kali dua sebanyak 76 Paskibraka atau dua pasang dari setiap provinsi," ujar Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta Pusat.
Dari hasil seleksi provinsi, diajukan 4 nama atau 2 pasang untuk dilakukan verifikasi oleh BPIP. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kesehatan calon Paskibraka.
"Panitia seleksi tingkat provinsi kemudian menyampaikan empat calon Paskibraka tingkat pusat atau dua pasang, dan mereka setelah itu melakukan proses pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan ini mengikuti standar apa saja yang harus dicek," ucap Rima.
BACA JUGA:Seorang Bapak Tiri Ketahuan Berbuat Tak Senonoh kepada Anaknya, Pelaku Berstatus Honorer
Proses verifikasi BPIP dilakukan dengan cek kesehatan bagi para calon Paskibraka tingkat pusat. BPIP juga melibatkan dokter spesialis untuk cek kesehatan dan psikolog untuk psikotes calon Paskibraka tingkat pusat.
"Sehingga dalam melaksanakan rapat penentuan akhir, betul-betul dilaksanakan berdasarkan data hasil verifikasi secara lengkap. Baik dari peraturan baris-berbarisnya, kesamaptaannya, kemudian juga dari pemeriksaan kesehatannya, dari hasil psikotesnya, dan dari hasil wawancaranya," tuturnya.
Kemudian dari hasil pemeriksaan kesehatan, BPIP melakukan verifikasi kembali mana saja calon yang dapat lolos ke tahap selanjutnya. Apabila ditemukan calon Paskibraka yang tak memenuhi persyaratan kesehatan, maka ia tak bisa lolos jadi Paskibraka tingkat pusat.