Selain Widya Laurencia, Ini Deretan Selebgram Ditangkap Polisi Kasus Arisan Bodong di Tahun 2024!

Kamis 27-06-2024,16:24 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Uang yang dihimpun dari para member digunakan untuk gaya hidup mewah, perawatan tubuh, dan barang-barang bermerk. Mereka bertiga dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo.

Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Minahasa Selatan 2024, Desa Mana yang Terima Anggaran Paling Besar?

Selebgram Berinisial ML (26)

Selebgram berinisial ML dari Rejang Lebong, Bengkulu, juga terlibat dalam kasus arisan bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar. ML akhirnya menyerahkan diri setelah dilaporkan oleh dua korbannya.

Kronologi Kasus

ML mengakui bahwa arisan yang dikelolanya berhenti karena tidak sanggup lagi membayar arisan peserta yang sudah jatuh tempo sejak dua tahun terakhir. Beberapa peserta, yang disebut sebagai zonker, kabur setelah menarik uang arisan tanpa menyetor kembali.

ML juga dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

BACA JUGA:Ini Persyaratan dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Bagi Pelaku UMKM dan TKI yang Ingin Memulai Usaha

Selebgram Lainnya

Selain Widya, Rully, Alexa, Mita, dan ML, ada juga beberapa selebgram lain yang terjerat kasus serupa, namun tidak sebesar kasus-kasus yang sudah disebutkan. Mereka juga menggunakan popularitas mereka untuk menarik korban dan menjalankan skema arisan bodong.

Kasus arisan bodong yang melibatkan selebgram semakin banyak dan merugikan banyak orang. Para korban diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan memastikan program yang diikuti legal dan terpercaya.

Itulah informasi mengenai deretan selebgram arisan bodong selain Widya yang tertangkap di tahun 2024!

 

Sheila Silvina

Kategori :