Lebih Canggih dan Aman! Ini 3 Kelebihan Sertifikat Tanah Elektronik

Sabtu 29-06-2024,13:38 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Pengembangan program ini terus dilakukan, dan sebanyak 13 kabupaten/kota yang telah dinyatakan 'lengkap' menjadi prioritas untuk sepenuhnya menerapkan sertifikat tanah elektronik.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kota Tual Tahun 2024! Simak Top 10 Desa dengan Penerima Alokasi Dana Terbesar

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hadi selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Rabu (10/1/2024). 

Dilansir menurut detikcom, berikut sejumlah kabupaten/kota yang meraih predikat 'lengkap':

1. Kota Denpasar, Bali

2. Kota Madiun, Jawa Timur

3. Kota Bontang, Kalimantan Timur

4. Kota Tegal, Jawa Tengah

5. Kota Surakarta, Jawa Tengah

6. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta

7. Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kota Ambon, Maluku 2024, Simak Mana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar?

8. Kabupaten Badung, Bali

9. Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta

10. Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta

11. Kota Bogor, Jawa Barat

Kategori :