• Mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan dan menunjuk kuasa hukum jika dibutuhkan
BACA JUGA:Buruan Daftar, 2 Perusahaan BUMN Ini Masih Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Klasifikasinya
Hak Kades
• Cuti
• Mandat atas pelaksanaan tugas
• Mendapat penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lain yang diatur dalam undang-undang
• Mengajukan, merancang, dan menetapkan peraturan desa
• Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa
• Perlindungan hukum atas kebijakannya
Kewajiban Kades
• Mengamalkan undang-undang, memelihara keutuhan negara, serta Bhinneka Tunggal Ika
• Bekerja sama dengan pemangku kepentingan desa
• Melaksanakan administrasi dengan baik
• Melaksanakan demokrasi dan keadilan gender