BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM -Ke Festival Tabut, IRT asal Kota Manna ini ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
Lokasi pelaksanaan festival tabut yang sejatinya menjadi tempat rekreasi hiburan, rupanya disalah gunakan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial KM asal Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Biografi Ruth Handler, Pencipta Boneka Barbie yang Populer di Seluruh Dunia
KM diamankan tim Resmob Macan Gading pada Jumat malam kemarin dan saat ini terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polresta Bengkulu.
Penahanan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Bengkulu bukan tanpa alasan, terduga pelaku KM ini ternyata melakukan pencurian handphone milik Kolidati warga Kota Bengkulu di arena Festival Tabut.
KBO Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Eko Warsono--
BACA JUGA:Kenali 5 Perbedaan Spare Part AHM Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah Beli
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui KBO Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Eko Warsono menjelaskan, pelaku bersama dua orang temannya. Alibi dari terduga pelaku, mereka memang berniat untuk menonton tabut dan ingin membeli sepatu di sana.
BACA JUGA:Cara Mencegah DC Pinjol Datang Rumah, Tidak Perlu Blokir Nomor Kontan
Saat itu juga di tempat yang sama pelaku melihat tas korban terbuka dan melihat satu unit handphone. Melihat situasi aman, pelaku mengembat handphone tersebut dan langsung pergi.
"Kejadiannya di arena Festival Tabut. Kita amankan satu orang ibu-ibu dan barang bukti yang kita dapatkan satu unit handphone merk OPPO," kata Ipda Eko Warsono.
Sementara pelaku saat diinterogasi menjelaskan, ke Kota Bengkulu berniat untuk mengambil barang-barang sekolah milik anaknya. Ia mengaku pergi ke tabut karena diajak oleh dua temannya tersebut.
"Saya ingin ngambil barang sekolah anak di Kota Bengkulu ini. Ke tabut karena diajak kawan," ungkapnya.