BACA JUGA:‘Hujan Promo Juli’ Bank Mandiri, Pinjaman Dana Tunai Ada Bunga Spesial, Catat Tanggalnya
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Kekayaan daerah tersebut seperti hasil tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit, hasil tambang marmer dan lain-lain. Kekayaan daerah ini berbeda beda di setiap provinsi dan kabupaten.
BACA JUGA:Membaca Adalah Jendela Dunia, Bupati Kaur Lismidianto Ajak dan Serukan Agar Pelajar Gemar Membaca
4. Pendapatan lain-lain yang sah
Pada Pasal 6 ayat (2) UU 22/2004 dijelaskan bahwa yang termasuk variabel lain-lain di sini seperti, pendapatan bunga, jasa giro, keuntungan selisih nilai tukar mata uang, komisi, potongan atau pendapatan dalam bentuk lain yang dihasilkan dari pengadaan barang dan jasa di setiap daerah.
BACA JUGA:Bujang Tua Bejat Ini Bekap dan Cabuli Gadis 9 Tahun Hingga Pingsan, Korban Tetangganya Sendiri
Karena jumlah sumber pendapatan asli daerah berbeda beda di setiap provinsi, maka tidak heran jika jumlah PAD juga berbeda di setiap provinsi. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih banyak tentu memiliki PAD yang lebih banyak juga.
BACA JUGA:6 Minuman yang Tidak Boleh Diminum Ibu Hamil Muda, No 2 Sering Kali Diabaikan!
Pengaruh PAD Bagi Masyarakat
Pendapatan asli daerah adalah pendapatan daerah yang diperoleh dari pembayaran pajak dan retribusi masyarakat daerah itu sendiri.
Oleh karena itu, PAD harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan sebaik mungkin.
BACA JUGA:Berawal dari Medsos dan Berakhir di Peraduan Bersama Gadis ABG, Pemuda Ini Kandas di Jeruji Besi
Pendapatan asli daerah bersama dengan jenis pendapatan daerah lainnya seperti, hibah, dana perimbangan dan bahkan dana keistimewaan (untuk provinsi-provinsi tertentu) harus dijadikan pertimbangan utama dalam menyusun APBD (Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah).
BACA JUGA:Ini Provinsi dengan APBD Terbesar Indonesia 2024, Capai Rp 5,95 Triliun
Anggaran yang disusun dalam APBD inilah yang memperlihatkan bagaimana penyaluran pendapatan asli daerah kepada masyarakat.