5 Provinsi PAD Tertinggi di Indonesia 2024, Jakarta Berada di Urutan Pertama, Pendapatannya Rp 55,66 Triliun

Rabu 17-07-2024,18:12 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Dana APBD ini bisa digunakan untuk berbagai macam hal seperti, membayar pegawai kontrak, memperbaiki jalan daerah hingga beasiswa pendidikan untuk putra putri daerah.

BACA JUGA:POCO X6 Neo 5G, Smartphone Canggih dengan Fitur Turbo RAM, Berikut Spesifikasi dan Harga Terbarunya

Fungsi Pendapatan Asli Daerah

Fungsi utama dari Pendapatan Asli Daerah adalah sebagai sumber untuk mendanai belanja daerah yang tertuang di dalam APBD.

PAD merupakan salah satu komponen pendapatan di luar dana perimbangan serta pendapatan lain.

Sebagai penyumbang pendapatan daerah, PAD menjadi penting keberadaannya, apalagi dengan keterbatasan dana perimbangan dari pemerintah pusat, di mana sumber dana dari pemerintah pusat pun sangat terbatas.

BACA JUGA:Sudah Digelontorkan, Segini Pembagian Dana Desa di Kabupaten Semarang Tahun 2024

Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pendapatan asli daerah terdiri dari dari apa saja?

Untuk menjawabnya, kita merujuk kepada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana di pasal 285 disebutkan bahwa Sumber Pendapatan Daerah terdiri atas:

1. Pendapatan Asli Daerah meliputi:

  • Pajak daerah.
  • Retribusi daerah.
  • Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan.
  • Lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah.

2. Pendapatan transfer (salah satunya adalah dana perimbangan).

3. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Jadi, sumber pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

BACA JUGA:Provinsi Ini Ternyata APBD 2024 Terbesar se-Indonesia, Nilainya Rp5,95 Triliun

Demikian informasi PAD tertinggi di Indonesia 2024, Jakarta berada di urutan pertama sebanyak Rp 55,66 triliun. Semoga bermanfaat.

Kategori :