Komisi E DPRD DKI Penerima APBD 2024 Terbesar, Segini Nominal Anggarannya

Kamis 18-07-2024,14:32 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

Rancangan peraturan daerah yang disetujui bersama tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan oleh, Kepala Daerah paling lambat selama 30 hari sejak rancangan peraturan darah tersebut disetujui bersama. 

Maka rancangan peraturan daerah dianggap sah menjadi peraturan daerah dan wajib di undangkan pada lembaran daerah dengan kalimat pengesahan yang bertuliskan "PERATURAN DAERAH INI DINYATAKAN SAH" pada halaman terakhir peraturan daerah sebelum pengundangan naskah peraturan daerah ke dalam lembaran daerah.

 

Nutri Septiana

Kategori :