Syarat SIUP Koperasi
- Fotokopi identitas berupa KTP dari Dewan Pengawas Koperasi.
- Fotokopi NPWP.
- Daftar susunan Dewan Pengurus serta Dewan Pengawas dari koperasi.
- Fotokopi akta pendirian koperasi.
- Fotokopi SITU.
- Neraca koperasi.
- Foto ukuran 4x6 direktur utama/penanggung jawab sebanyak 2 lembar.
BACA JUGA:Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru
Syarat SIUP Perseroan Terbatas (PT)
- Fotokopi identitas (KTP) direktur utama/penanggung jawab perusahaan.
- Pas foto direktur utama/penanggung jawab ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga, jika penanggung jawab seorang perempuan.
- Fotokopi SITU.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi akta pendirian perusahaan dan surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.