Menurutnya, pendataan ini seharusnya bisa diselesaikan dalam periode pemerintahan lima tahun.
Pendataan yang akurat dan transparan sangat penting untuk mengetahui jumlah pasti guru honorer yang ada dan menentukan langkah-langkah yang tepat dalam pengangkatan mereka menjadi ASN atau PPPK.
BACA JUGA:Hobi Wisata Pantai, Ini 9 Lokasi Rekomendasi Wisata Pantai di Medan
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa tidak ada lagi guru honorer yang merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan kepastian dalam karir mereka.
Prof. Cecep menilai bahwa kebijakan cleansing ini seakan-akan mengusir para guru honorer yang telah banyak berjasa bagi dunia pendidikan.
"Bukan seolah-olah, seakan-akan mengusir, tidak dihargai itu kalau begitu pemerintah tidak tepat. Harus dicabutlah kebijakan," pungkasnya.
BACA JUGA:Jadi Perbincangan Hangat, Ini 4 Jenis Mobil Suzuki yang Bisa Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite
Kritik ini mencerminkan pandangan bahwa kebijakan pemutusan hubungan kerja ini tidak hanya merugikan para guru honorer tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
Selain itu, Iman Zanatul Haeri dari P2G juga mengkritik kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena banyak guru honorer yang sudah memiliki Dapodik dan NUPTK namun tetap terkena pemutusan hubungan kerja.
Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak dari kebijakan ini terhadap kehidupan para guru honorer.
BACA JUGA:HP Maimang 30 Resmi Beredar di Pasar, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Sebagai solusi, Prof. Cecep menyarankan agar pemerintah segera mencabut kebijakan cleansing tersebut dan fokus pada pengangkatan guru honorer menjadi ASN.
Hal ini penting untuk memastikan stabilitas dan kesejahteraan para guru honorer yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mendidik generasi muda.
Pengangkatan mereka menjadi ASN atau PPPK menjadi solusi yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para guru honorer di masa depan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki sistem rekrutmen dan pengangkatan guru honorer agar lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Perlu Dicatat, Apa Saja Jenis Mobil Honda yang Masih Bisa Isi Pertalite di 2024