Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!

Rabu 24-07-2024,14:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

- Rumah sakit umum baik pemerintah atau swasta

- Rumah sakit khusus

- Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik, optik, dan laboratorium

BACA JUGA:Cristian Gonzales, Pemain Legendaris Timnas Indonesia Jual Rumah Demi Mimpi Bangun SSB

5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Beberapa manfaat yang bisa diterima dalam jenis perawatan ini antara lain:

- Administrasi pelayanan

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi yang dilakukan di Unit Gawat Darurat

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik

- Tindakan medis spesialistik

- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai

- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan

- Rehabilitasi medis

- Pelayanan darah

6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

- Perawatan inap non intensif

Kategori :