BACA JUGA:Viral Video Bakso Diduga Nempel Kulit Tikus, Tukang Bakso Merugi dan Lapor Polisi
AH sangat menyayangkan konten-konten tersebut karena menyebarkan kabar bohong.
“Mereka menyebarkan hoaks bahwa rumah ini sudah ditinggal 10 tahun dan rumah Sultan Arab, padahal tidak benar,” tegas AH.
Selain itu, dokumen-dokumen pribadi juga dipublikasi tanpa izin, termasuk foto-foto keluarga dan perhiasan emas.
BACA JUGA:Kenali, Ini Penyebab RPM Mobil Naik Turun, Begini Cara Mengatasinya
AH kemudian melaporkan kasus ini dengan Undang-Undang ITE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Laporan tersebut baru-baru ini dilimpahkan ke Polrestabes Semarang melalui Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.
Dalam surat aduan tersebut tercantum tiga channel YouTube dan dua akun TikTok, yaitu channel berinisial JK, JA, FC, serta akun TikTok berinisial KM99 dan ZS.
“Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami. Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana,” ungkap AH.
BACA JUGA:Kenali Fungsi, Jenis dan Cara Memilih Dana Pensiun yang Tepat Agar Bermanfaat di Masa Tua
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
“Iya benar ada, masih kami dalami,” imbuhnya.
BACA JUGA:Viral Pernikahan Mandi Duit Bertabur Dolar di Bangkalan, Pengantin Terjepit Uang di Kursi Pelaminan
Saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong, masih ada beberapa barang yang tertata rapi. Keluarga AH sering datang dua atau tiga minggu sekali untuk mengecek kondisi rumah.
Namun, AH baru mengetahui bahwa rumahnya dijadikan konten YouTube pada 19 November 2023. Padahal, pada 9 Oktober 2023, rumah tersebut masih dalam keadaan baik-baik saja.
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia