- Untuk provinsi berpenduduk 2 juta jiwa harus didukung minimal 6,5% populasi
- Untuk provinsi berpenduduk 2-6 juta jiwa harus didukung minimal 5% populasi
-Untuk provinsi berpenduduk 6-12 juta jiwa harus didukung minimal 4% populasi
- Untuk provinsi berpenduduk 12 juta jiwa harus didukung minimal 3% populasi
Syarat dukungan pasangan independen untuk tingkat Kabupaten/Kota:
- Untuk kab/kota berpenduduk atau sama dengan 250 ribu jiwa harus didukung minimal 6,5% populasi
- Untuk kab/kota berpenduduk 250-500 ribu jiwa harus didukung minimal 5% populasi
- Untuk kab/kota berpenduduk 500-1 juta ribu jiwa harus didukung minimal 4% populasi - Untuk kab/kota berpenduduk 1 juta jiwa harus didukung minimal 3% populasi.
BACA JUGA:Kenali Jenis Airbag yang Tersedia di Mobil Toyota, Biar Tak Salah Beli
Demikianlah informasi tentang Fantastis! segini biaya operasional Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)