Gaji Kades Dibayar Tiga Bulan, Pencairan Tunjangan TPP ASN Kepahiang Ditunda

Jumat 14-04-2023,13:15 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Purnama Sakti

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Aksi para kades di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu membuahkan hasil, meskipun tidak sepenuhnya seperti keinginan para kades.

 

BACA JUGA:PPDB 2023 Anak Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Dalam aksinya ini para kades meminta pembayaran gaji mereka selama empat bulan, karena sebelumnya Pemkab Kepahiang berencana hanya mencairkan untuk dua bulan. 

 

Namun setelah para kades ini mendatangi kantor Bupati Kepahiang, akhirnya Pemkab bersedia membayar gaji kades untuk tiga bulan.

 

BACA JUGA:Blokir Jalan Dibuka, 5 Nelayan Trawl Bakal Diproses Hukum

Keputusan Pemkab Kepahiang membayar tiga bulan gaji tersebut turut berdampak pada hal lain. Dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah Kepahiang, Jono Antoni, semula pihaknya membagi keuangan yakni mencairkan dua bulan gaji kades dan membayarkan dua bulan tunjangan TPP ASN.

 

BACA JUGA:Masa Aktif SIM Habis Tanggal Ini, Anda Tidak Bisa Perpanjang Tepat Waktu

“Namun sekarang TPP ASN batal dicairkan sebelum lebaran karena kades menolak kebijakan pemerintah mencairkan siltap untuk dua bulan,” terang Jono Antoni, Jumat (14/4). 

 

BACA JUGA:Ida Dayak Disebut Punya Asisten Cantik, Ini Rahasia Wanita Dayak Punya Paras Mempesona

Sementara itu Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata meminta agar ASN bersabar. Wabup menjanjikan permasalahan ini tidak akan lama, karena Pemkab akan tetap mencairkan tunjangan TPP walaupun setelah lebaran nanti. 

Kategori :