Iklan dempo dalam berita

Ketahuan Mobil Plat Merah Dipakai Mengangkut Sawit, Ini Cerita Lengkapnya

Ketahuan Mobil Plat Merah Dipakai Mengangkut Sawit, Ini Cerita Lengkapnya

Foto ist: Mobil plat merah yang digunakan untuk mengangkut buah sawit--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Satu unit kendaraan roda empat dengan nomor polisi merah ketahuan mengangkut buah sawit. Mobil ini dengan seri GY.

Masyarakat yang semakin kritis tentu saja mempertanyakan alasan mobil dinas digunakan untuk mengangkut sawit. Bahkan ada masyarakat yang sempat memfoto mobil ini hingga akhir menyebar di media sosial.

BACA JUGA:Pertalite akan Dihapus! Ternyata ini Alasan Kuat Pemerintah Ingin Menghapus Pertalite

Hanya saja dari foto yang beredar, tidak terlihat jelas nomor kendaraan itu. Namun diketahui mobil dinas ini berjenis Mitsubishi Strada Triton.

Merespon hal tersebut bidang aset badan keuangan daerah Pemkab Kepahiang mengaku telah mengetahui perihal foto tersebut. Pihak Pemkab Kepahiang sedang menelusurinya.

Data awal yang dihimpun, mobil plat merah itu telah dihibahkan kepada kelompok tani pada tahun 2014 lalu.

BACA JUGA:Kapan Pertamax Green 92 Resmi Gantikan Pertalite, Begini Kinerja Mesin Jika Menggunakan BBM Jenis Pertamax

"Memang ada hibah kepada kelompok tani, jumlahnya 7 unit dua unit diantaranya jenis Strada Triton dan lima unit lainnya jenis Isuzu pick up yang seluruhnya diperuntukkan bagi kelompok tani," jelas Kabid Aset BKD Keuangan Pemkab Kepahiang, Herwin Noviansyah, Senin (18/3).

Namun demikian, jelas Herwin, dalam hibah tersebut ada klausul yang menyebutkan bahwa hibah tersebut diperuntukkan untuk 7 kelompok tani. Namun setahun pasca mobil dinas tersebut dihibahkan maka kelompok tani wajib mengubah status mobil tersebut menjadi plat kuning.

BACA JUGA:Berapa dan Bagaimana Cara Pertamina Menentukan Harga Pertamax Green Pengganti Pertalite? Ini Penjelasannya

"Dan kami akan meminta sekretariat daerah untuk menyurati Dinas Pertanian guna mengkonfirmasi langsung ke seluruh penerima hibah karena Dinas Pertanian yang mempunyai ranah hibah 7 unit mobnas tersebut," tambah Herwin.

Bidang aset selanjutnya akan melakukan konfirmasi ulang bersama Dinas Pertanian kepada penerima hibah menyangkut dengan klausul wajib mengganti plat dari merah menjadi kuning dan sudah 10 tahun berjalan ternyata masih ada yang plat merah.

BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah, 2 Tahap Bansos BPNT Cair Sekaligus, Siapkan Berkas dan Ambi Pencairan di Kantor Pos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: