Pemilik Kosan Ini Terciduk Sedang Menyantap Daging Kucing, Alasan Obat Diabetes, Pengakuannya Sudah 10 Kali

Rabu 07-08-2024,21:14 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Warga yang tinggal di kos milik NY mencium bau busuk yang mencurigakan yang kemudian mengarah pada penemuan bahwa NY memakan daging kucing. 

Meskipun kejadian ini viral di media sosial, aktivitas di kos tersebut masih berjalan seperti biasa. "Kosnya masih beroperasi normal dengan tujuh kamar yang terisi," tambah Agung.

BACA JUGA:7 Cara dan Syarat Ekspor Produk Lokal ke Luar Negeri Khusus UMKM

Video Viral dan Reaksi Masyarakat

Dalam unggahannya, akun TikTok @three.in.onee memperlihatkan bekas tempat pemotongan kucing disertai dengan percakapan antara NY dan pembuat video. "Dengan gampangnya ngaku dia pelaku hilangnya kucing selama ini," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Video tersebut menimbulkan kehebohan di media sosial, dengan banyak netizen yang merasa marah dan jijik dengan tindakan NY. Beberapa pengguna media sosial bahkan menyerukan agar NY dihukum berat karena tindakannya dianggap sebagai bentuk kekejaman terhadap hewan.

BACA JUGA:6 Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat HP, Dijamin Cepat dan Akurat

Penjelasan Polisi dan Ahli

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo membenarkan kejadian tersebut. "Benar, tadi kan viral," jelas Agung kepada Kompas.com. Ia mengaku baru mengetahui adanya orang yang memakan daging kucing di Kecamatan Gunungpati setelah video tersebut viral di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh, NY mengaku memakan daging kucing selama setahun terakhir dengan alasan untuk pengobatan diabetes. "Sudah 10 kali, selama setahun," paparnya.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Cara BMKG untuk Mengetahui Prakiraan Cuaca di Berbagai Wilayah

Pandangan Ahli Tentang Konsumsi Daging Kucing

Mengutip dari situs web Universitas Airlangga (Unair), Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner SIKIA, Prima Ayu Wibawati, drh, M.Si, mengatakan bahwa konsumsi daging kucing sangatlah tidak etis.

Menurutnya, UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diubah dengan UU 41 Tahun 2014 menyatakan bahwa ternak adalah hewan peliharaan yang diperuntukkan untuk pangan manusia, dan kucing tidak termasuk dalam kategori tersebut.

"Dari UU itu, daging kucing bukan produk hewan yang masuk kriteria dikonsumsi manusia. Jadi ini merupakan tindakan penyalahgunaan. Apapun alasan konsumsi tersebut hanyalah dalih untuk menghalalkan dan membenarkan pendapat pengonsumsi tersebut," jelas Prima.

BACA JUGA:Banting Harga, Segini Harga Redmi Note 13 Periode Agustus 2024, Cek Spesifikasinya!

Kategori :