Kementerian ESDM Mantapkan Jual BBM Jenis Baru! Cek Daerah Mana yang akan Didistribusi Lebih Awal

Sabtu 10-08-2024,09:58 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Fitriani

Dadan menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan kemampuan masyarakat. 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 HP Infinix Kamera Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp 1 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apakah BBM baru ini akan disubsidi oleh pemerintah. "Kami akan pastikan masyarakat mendapatkan harga yang sesuai," tambahnya.

Meskipun BBM baru ini sudah siap diproduksi, Dadan menegaskan bahwa distribusinya belum bisa dilakukan secara nasional. 

Fokus distribusi akan tetap pada wilayah Jakarta dan sekitarnya, mengingat infrastruktur yang mendukung produksi BBM rendah sulfur saat ini hanya tersedia di kilang Pertamina di Balongan. 

"Produksi BBM Solar baru sudah siap, tetapi belum cukup untuk kebutuhan nasional. Distribusi akan difokuskan di wilayah Jawa Barat bagian utara, termasuk Jakarta," jelasnya.

Di sisi lain, Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa regulasi terkait BBM rendah sulfur awalnya direncanakan selesai pada 17 Agustus 2024. 

Namun, karena alasan teknis, jadwal tersebut diundur hingga September 2024. "Awalnya target kami adalah 17 Agustus, tetapi secara teknis kami memerlukan waktu lebih panjang. Yang pasti, sebelum masa pemerintahan ini berakhir, regulasi dan penugasannya akan selesai," ujar Rachmat saat ditemui di Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus.

Rachmat menjelaskan bahwa finalisasi regulasi BBM rendah sulfur direncanakan pada 1 September 2024, dengan pelaksanaan teknis yang akan disesuaikan dengan kesiapan Pertamina. 

"Untuk teknisnya, kami harus memeriksa kesiapan Pertamina. Targetnya, regulasi akan kami finalisasi pada 1 September," tambahnya.

Terkait dengan harga BBM rendah sulfur, Rachmat mengungkapkan bahwa BBM jenis baru ini akan dipatok dengan harga yang sama dengan biosolar, yaitu Rp6.800 per liter. 

Ia juga menyebutkan bahwa BBM rendah sulfur akan masuk dalam kategori BBM bersubsidi. "Harganya tetap sama dengan biosolar, yang penting kualitasnya lebih baik. Kami juga merencanakan BBM rendah sulfur ini masuk dalam kategori BBM bersubsidi," jelas Rachmat.

BACA JUGA:Sumpah Pocong Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Hukumnya Menurut Khalid Basalamah

Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan bahwa pembuatan Peraturan Menteri (Permen) untuk penerapan BBM rendah sulfur saat ini sedang dalam proses dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian ESDM

Permen ini dianggap penting untuk mengatur mekanisme terkait BBM, termasuk turunan-turunannya yang perlu disiapkan. "Kami sedang menyusun Permen untuk BBM rendah sulfur, dan hal ini juga melibatkan Kementerian ESDM," tutup Rachmat.

Dengan adanya BBM rendah sulfur ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi yang lebih ramah lingkungan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang sering menghadapi masalah polusi udara. 

Kategori :