Polemik Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri di IKN, Ini Ketentuan Wanita Berjilbab dalam Islam

Rabu 14-08-2024,21:49 WIB
Reporter : ahmad afandi
Editor : ahmad afandi

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk pengukuhan, dilakukan secara sukarela dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian.

BACA JUGA:Potret Anak Ridwan Kamil di Instagram Usia Buka Jilbab, Ala-ala Cewek Korea

Ketentuan Wanita Berhijab dalam Islam Lengkap dengan Dalilnya

Dalil-dalil memakai jilbab bagi perempuan muslim sudah banyak termaktub dalam Al-Qur'an. Salah satunya dalam surah Al Ahzab ayat 59 yang dijelaskan Muhammad Thahir ibnu Asyur, ayat tersebut turun dengan pertimbangan adat orang-orang Arab pada masanya.

Pada zaman Rasulullah SAW, perempuan yang mengenakan jilbab menjadi pembeda sekaligus tanda para perempuan merdeka saat itu dengan para budak. Quraish Shihab dalam buku Jilbab: Pakaian Wanita Muslimah berpendapat, sebelum turunnya ayat tentang menutup aurat bagi perempuan, para perempuan merdeka dan budak hampir dikatakan sama dalam hal berpakaian.

BACA JUGA:Sering Jadi Permasalahan Wanita! Bolehkah Wudhu tanpa Melepas Jilbab? Begini Penjelasannya

Dengan perbedaan cara berpakaian, kehidupan para perempuan diharapkan lebih baik dan terhormat. Di samping itu, anjuran tersebut ditujukan untuk melindungi kaum hawa dari gangguan orang-orang yang menyalahgunakan kesempatan.

"Mengenakan jilbab juga tidak bertujuan membatasi gerak, aktualisasi, kemajuan dan perkembangan seorang perempuan. Jilbab juga bukan simbol keterbelakangan, kelemahan, atau kekalahan kaum perempuan terhadap suatu kelompok di zaman tertentu," demikian keterangan Quraish Shihab.

Adapun dalil-dalil yang menyatakan anjuran menggunakan jilbab bagi muslimah di antaranya sebagai berikut.

BACA JUGA:Muslimah Wajib Tahu,Ada 4 Jenis Model Jilbab jika Dipakai Malah Bikin Dosa, Salah Satunya Jibab Punuk Unta

Dalil-dalil Mengenakan Jilbab bagi Muslimah

1. Surah Al Ahzab ayat 59

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Surah Al A'raf ayat 26

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Kategori :