Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab, Gubernur Bengkulu: Kebijakan Diskriminatif

Rabu 14-08-2024,22:21 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyampaikan penolakan tegas atas kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dicabut.

Menurut Rohidin, kebijakan tersebut juga mencakup perwakilan Paskibraka dari Provinsi Bengkulu, dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia.

BACA JUGA:Pelajar 17 Tahun Bawa Motor Ducati Tabrakan dengan Honda BeAT, Bagaimana Kondisi Korban?

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada pihak terkait, Gubernur Rohidin menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut dan menyerukan peninjauan ulang.


Respon Gubernur Bengkulu Terkait Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab --

Menurutnya, larangan penggunaan hijab tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga menciderai prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut kepercayaannya.

"Larangan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan justru merusak keragaman yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa. Kebijakan tersebut adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat kami terima," tegasnya. 

BACA JUGA:Oppo Reno5 5G Dilengkapi Fitur Kamera Full Dimension Fusion, Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya

Lebih lanjut, Rohidin merujuk pada pernyataan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyatakan keprihatinan dan penolakan terhadap kebijakan ini.

Dukungan yang kuat dari berbagai pihak menegaskan bahwa kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan adalah hak yang tidak boleh dikompromikan, bahkan dalam upacara resmi kenegaraan.

"Kami mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang untuk memastikan bahwa semua anggota Paskibraka putri dapat melaksanakan tugas mereka dengan tetap menghormati keyakinan agama masing-masing. Kebhinekaan adalah kekuatan kita sebagai bangsa, dan tidak boleh ada kebijakan yang merusak fondasi tersebut," imbuhnya.

BACA JUGA:Polemik Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri di IKN, Ini Ketentuan Wanita Berjilbab dalam Islam

Bahkan, Rohidin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus menjaga dan melindungi hak-hak warganya, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Demgan begitu, Rohidin berharap agar kebijakan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman dapat diterapkan pada upacara-upacara kenegaraan mendatang.

BACA JUGA:Miris, Aksi Seorang Bocah Dibiarkan ‘Ngelem’ di Dekat Abangnya, Ini Respon Bupati

Kategori :