1) Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) Wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
b. Kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
Demikian informasi penerimaan CPNS di BNPT serta syaratnya. semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati