Jika Lulus Seleksi, Segini Besaran Gaji yang Bakal Diterima Peserta Tes CPNS

Minggu 25-08-2024,17:22 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

IVC adalah pembina utama muda

IVD adalah pembina utama madya

IVE adalah pembina utama

Golongan ini tentu saja menjadi patokan besarnya gaji dan tunjangan yang akan diterima nantinya.

Tingkat Pendidikan PNS dan Golongannya

Seperti yang sudah disebutkan di atas, penggolongan di PNS sendiri tidak lepas dari kualifikasi yang dimiliki. 

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024, Ada Formasi untuk Lulusan SMA

Dalam aturan ASN, kamu juga diperbolehkan sekolah kembali untuk mendapatkan ijazah yang lebih tinggi. Dan ijazah terakhir ini bisa diajukan untuk mendapatkan penyesuaian kenaikan pangkat, namun dengan sejumlah syarat tertentu.

Gaji PNS 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS adalah berjenjang sesuai golongan dan lama kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). 

Seorang PNS juga akan mendapatkan tunjangan. Nah, tunjangan ini sifatnya berbeda-beda sesuai dengan masa kerja, instansi dan juga jabatan yang diemban baik secara struktural dan fungsional.

Perlu diketahui, saat kamu masih berstatus CPNS, gaji yang kamu terima baru 80 persen atau belum sepenuhnya.

Diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan gaji ASN pada tahun 2024 naik sebesar 8 persen. Hal ini diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2024 dan Pembahasannya

Berikut daftar gaji PNS untuk golongan I hingga IV terbaru.

1. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Kategori :