Padahal sudah jelas mabuk-mabukan di tempat umum bisa menyebabkan dampak buruk terutama ketika pengonsumsi menggunakan kendaraan karena bisa membahayakan keselamatan.
"Ini minum kamu ini (miras)," tanya polisi.
"Dia minum itu mau menghilangkan bau alkoholnya itu," timpal anggota polisi lainnya.
Seketika Ali Darmawan langsung menyebut astagfirallah mendengar ucapan polisi tersebut. "Astagfirallah mas-mas," ujar Ali Darmawan.
"Kamu minum itu, kamu baca istighar? Astaga," kata Briptu Putri Cikita.
"Iya saya istighar," jawab Ali Darmawan sembari mengangguk.
"Oh istigfar kamu ya, tapi kamu tetap minum ya," kata Ipda Ian Braja Anggarda selaku Kanit Turjawali Tim Respati.
"Ini boleh gak minum minuman ini (miras) terus nyebut istighfar kamu," sambungnya.
"Iya istighfar saya, minum saya" timpal Ali Darmawan.
BACA JUGA:Rupanya Ini Penyebab Jalan Perkantoran Pemkab Lebong Disebut Horor
"Boleh gak minum ini pertanyaannya? tanya Ipda Ian lagi.
"Untuk pribadi saya ya nggak papa," jawab Ali Darmawan sembari tersenyum.
Alih-alih mengakui perbuatannya salah, pria itu justru tak terima ketika diprotes mengonsumsi miras.
Pria itu menyebutkan tak akan ada bahaya lainnya karena dia hanya sekedar minum minuman keras, bukan melakukan hal yang bukan-bukan.
"Saya minum kan nggak rese," tegas Ali Darmawan.
Sontak mendengar pernyataan itu, Brigpol Putri Cikita langsung menepisnya seketika.