Segini Besaran Gaji Polisi Setelah Naik 8% untuk Kategori Tamtama, Bintara dan Perwira

Jumat 30-08-2024,20:29 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Punya Tugas Mulia, Ini Rincian Besaran Gaji Guru SD Per Bulan

5. Gaji Polisi Golongan V (Perwira Tinggi)

Perwira Tinggi adalah golongan pangkat teratas dalam kepolisian, terdiri dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), hingga Jenderal Polisi.

Perwira Tinggi berperan dalam membentuk arah dan kebijakan organisasi kepolisian secara keseluruhan, serta menangani aspek-aspek strategis dan manajerial yang penting bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gaji polisi Perwira Tinggi dikategorikan berdasarkan pangkatnya, berikut kisaran gajinya setelah naik 8% di tahun 2024:

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) : Rp3,5 juta - Rp5,8 juta

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) : Rp3,6 juta - Rp6 juta

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) : Rp5,4 juta - Rp6,2 juta

- Jenderal Polisi : Rp5,6 juta - Rp6,4 juta

BACA JUGA:Jangan Dianggap Remeh, Tebak Berapakah Kisaran Gaji Tukang Sampah di Indonesia?

Perbedaan dalam jumlah gaji ini mencerminkan tanggung jawab dan ekspektasi yang besar terhadap perwira tinggi dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Tidak hanya penghasilan berupa gaji yang diperoleh dari profesi polisi, melainkan pemerintah juga memberikan fasilitas tunjangan khusus kepada anggota polisi sesuai dengan tingkat pangkatnya.

BACA JUGA:Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Terbesar di Indonesia, Bisa Capai Tiga Digit, Makin Tajir!

Tunjangan Gaji Polisi Berdasarkan Pangkat

Setelah mengetahui besaran gaji per golongan, mari simak jenis tunjangan khusus yang diterima oleh polisi berdasarkan pangkat mereka.

1. Tunjangan Kinerja

Kategori :