NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ingin ganti nama? Pahami dulu 5 pertanyaan hakim saat sidang ganti nama berserta syaratnya.
Nama merupakan identitas yang melekat pada diri setiap individu, menjadi pembeda dan mempunyai makna yang mendalam. Di balik rangkaian hurufnya, terkandung harapan, doa, dan bahkan sejarah keluarga.
BACA JUGA:Inilah 6 Kegunaan Tes DNA Berserta Jenis-jenisnya, Ternyata Bukan Cuma untuk Identifikasi Genetik
Seiring perjalanan hidup, terkadang muncul keinginan untuk mengubah nama. Alasannya pun beragam, mulai dari makna yang tidak lagi sesuai, kesalahan penulisan, hingga penyesuaian identitas diri.
Tidak hanya itu, mengubah nama bukan hanya tentang mengganti identitas, tetapi juga tentang mengekspresikan diri dan menjalani hidup dengan lebih percaya diri.
Pernahkah Anda merasa nama yang sekarang dimiliki tidak lagi mencerminkan diri Anda? Atau ingin mengubah nama karena alasan tertentu?
BACA JUGA:Bingung Berapa Biaya Tes DNA di Puskesmas? Segini Uang yang Harus Disiapkan
Berikut ini pertanyaan hakim yang perlu diketahui saat sidang ganti nama:
Saat sidang ganti nama, hakim biasanya akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk memastikan alasan dan keabsahan permohonan Anda.
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang mungkin diajukan:
- Apa alasan Anda ingin mengganti nama? Hakim ingin mengetahui motivasi di balik permohonan Anda, apakah karena alasan pribadi, sosial, atau lainnya.
- Apakah Anda memiliki bukti pendukung? Anda mungkin diminta untuk menunjukkan dokumen seperti akta kelahiran, KTP, dan dokumen lainnya yang relevan.
- Apakah ada saksi yang mendukung permohonan Anda? Biasanya, Anda perlu menghadirkan minimal dua saksi yang dapat menguatkan alasan Anda untuk mengganti nama.
- Bagaimana perubahan nama ini akan mempengaruhi dokumen resmi Anda? Hakim mungkin akan menanyakan bagaimana Anda berencana untuk memperbarui dokumen resmi seperti KTP, paspor, dan ijazah setelah perubahan nama.
- Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan saksi yang diperlukan sebelum menghadiri sidang. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau butuh bantuan hukum, sebaiknya konsultasikan dengan pengacara.
BACA JUGA:Tetarik Meminang Vespa Sprint S 150 i-Get ABS? Ini Harga dan Spesifikasinya
Jenis Perubahan Nama
Perubahan nama termasuk peristiwa hukum, sehingga perlu ada pencatatan jika terjadi perubahan nama pada setiap warga negara Indonesia.
Perubahan nama terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu :
- Pergantian nama, artinya nama yang ada dirumah secara keseluruhan atau sebagian dan diganti dengan nama yang baru,
- Penambahan nama, artinya nama yang sudah ada dikarenakan dianggap kurang, maka dilakukan penambahan nama, atau
- Pengurangan nama, artinya nama yang sudah ada dikarenakan dianggap cukup panjang, maka dilakukan pengurangan nama.
BACA JUGA:Kisaran Biaya Tes DNA di 5 Tempat di Jakarta, Lengkap dengan Syarat dan Prosedur