Bocah 12 Tahun di Bengkulu Utara Jadi Korban Nafsu Ayah Kandung Selama 2 Tahun, Ini Respon DPPPA

Kamis 12-09-2024,22:48 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Aliantoro

 

BACA JUGA: Ibu Ini Teriak Histeris Ketika Bangunkan Anak di Pagi Hari, Polisi Langsung Olah TKP

 

Dijelaskan IL, bahwa berdasarkan keterangan korban, tindakan bejat terduga pelaku itu sudah terjadi berulang kali sejak korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar (SD).

 

“Kalau pengakuan korban sendiri, itu dari dia (korban) kelas 5 SD, sampai sekarang korban sudah kelas 1 SMP,” ujar IL.

 

Perbuatan terduga pelaku terhadap korban itu dilakukan di dalam rumah, saat hanya ada korban dan terduga pelaku. Sedangkan di rumah, korban tinggal bersama terduga pelaku dan ibu tirinya.

 

BACA JUGA:Viral WNI Disekap Selama 2 Minggu di Myanmar dan Mendapat Perlakuan Kasar, Makan hanya Sehari Sekali

 

“Ayah korban itukan sudah menikah lagi. Jadi korban tinggal di rumah itu sama ibu tirinya juga,” terang IL.

 

Awal mula terungkapnya dugaan kasus persetubuhan ini, saat ibu kandung korban yang berada di luar Provinsi Bengkulu, menghubungi salah satu keluarganya yang tinggal di satu desa dengan korban.

 

Ibu korban menitip pesan agar melihat kondisi anaknya, karena ibu korban memiliki firasat yang buruk terhadap anak kandungnya itu.

Kategori :