Begini Cara Pengajuan dan Syarat Kredit Mantap Pra Pensiun, Dapatkan Limit hingga Rp 500 Juta

Sabtu 14-09-2024,19:30 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Kamu harus menjadi pegawai negeri, baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri/TNI, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih memiliki masa dinas sisa tiga tahun.

Selanjutnya, kamu perlu melengkapi dan menyerahkan dokumen pendukung, termasuk identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah, serta Surat Keputusan (SK) pegawai yang menunjukkan status aktif 80 persen, SK 100 persen, SK kenaikan pangkat, dan SK kenaikan gaji berkala.

BACA JUGA: Begini Tampilan Terbaru Sopiyah, Dulu Pernah Nyamar jadi Pria Demi Kerja jadi Kuli Bangunan

Tak hanya itu, kamu juga harus bersedia menandatangani beberapa pernyataan yang diminta. Pernyataan tersebut antara lain menyatakan kesediaan untuk pemblokiran dan pembayaran pensiun di Bank Mantap.

Agar lebih jelasnya berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Asli Surat Keputusan (SK) dinas terakhir.

2. Kartu Identitas Pegawai (PNS/TNI/POLRI).

3. Usia pada saat jangka waktu kredit berakhir maksimal 75 tahun.

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami/istri, surat nikah, kartu keluarga, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dalam mengajukan pinjaman KMPP, penting untuk memperhatikan berbagai biaya yang terkait dengan proses tersebut.

BACA JUGA:Ini Contoh Tradisi Maulid Nabi di Sumatera yang Terkenal dan Unik

Salah satu biaya yang perlu diperhitungkan adalah provisi, yang merupakan biaya yang dikenakan sebesar 1% dari plafon pinjaman yang diajukan. 

Selain itu, terdapat juga biaya administrasi yang harus diperhatikan, meskipun rinciannya dapat bervariasi tergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, ada biaya asuransi jiwa yang juga menjadi bagian dari proses pengajuan pinjaman, yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. 

Dengan memahami dan memperhitungkan semua biaya ini, calon peminjam dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan mempersiapkan diri secara finansial untuk proses pengajuan pinjaman KMPP.

Fasilitas kredit yang diberikan kepada PNS dan Pegawai Sipil TNI/POLRI yang akan memasuki usia pensiun merupakan sebuah inovasi finansial yang memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada masa pensiun. 

Kategori :