Renggut Paksa 'Mahkota Kegadisan' Kembang Desa, Sang 'Kumbang' Meringkuk Di Penjara

Kamis 26-09-2024,10:39 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Aliantoro

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Impiannya menyandang gelar sarjana sepertinya harus pupus dan diterima oleh E-K, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu ini dijemput paksa dan diamankan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

 

BACA JUGA:Heboh, Sejumlah Siswa SMP Dihukum Tidur di Selokan, Gegera Lakukan Aksi Ini...

 

Mahasiswa semester tiga tersebut diamankan polisi setelah dilaporkan ayah pacarnya atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

 

Korbannya tak lain adalah anak pelapor dan merupakan wanita yang sejak beberapa tahun terakhir menjadi kekasih E-K.

 

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Layang Reformasi yang Tewaskan Ibu dan Anak Pemilik Pallubasa Serigala

 

Kasat Reskrim polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam melalui Kanit PPA, Aiptu Dedi membenarkan terkait penangkapan pelaku E-K di sebuah rumah kos Kawasan Kota Bengkulu, dan saat diamankan pelaku pun tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah mengakui seluruh kesalahannya.

 

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Aiptu Dedi, Kamis (26/9).

 

BACA JUGA:BUMN PT Surveyor Indonesia, Buka 4 Posisi Lowongan Kerja, Lulusan SMA hingga S1, Terakhir 30 September 2024

Kategori :